Kamis, 24 April 2014

Sejarah, Geografi dan Sastra



Saya selalu terkenang dengan ucapan Ust. Anis Matta, bahwa untuk menjadi pemimpin ada tiga modal yang harus dimiliki yaitu : sejarah, geografi dan sastra. Setelah saya renungkan, meski itu bukan hadist, memang ada benarnya juga. Ini tidak ada kaitannya dengan pilihan politik. Saya memilih untuk membaca apa saja dan mendengar dari siapa saja. Ketika saya membaca Anis Matta, saya juga membaca Emha Ainun Najib. Saat saya membaca Ibnu Taimiyah, saya juga membaca Al-Ghazali. Kala saya membaca Hasan Al-Banna, Sayyid Quthub saya juga membaca Gus Dur, Quraish Shihab. Dan sewaktu saya membuka situs Salafy, Hidayatullah, saya juga membuka situs NU dan Muhammadiyah.

Soal tiga hal tersebut, saya mencoba membuat penjabaran sendiri. Beliau bicara dalam konteks negara. Ilmu saya belum sampai kesana. Cukuplah saya merefleksikan dalam sebuah organisasi.

Sejarah. Untuk menjadi pemimpin dalam sebuah organisasi, sejarah organisasi -bagaimana terbentuknya organisasi, perjuangan para pendahulu, proses reorganisasi hingga tiba pada struktur yang mantap-  perlu untuk diketahui oleh para pemimpinnya. “Jas Merah”, kata Bung Karno. Jangan pernah melupakan sejarah. Karena memang dari sejarah itulah kita belajar. Ada hikmah, ada contoh-contoh dan ada dinamika internal yang bermanfaat bagi pribadi dan keberlangsungan organisasi. Di dalamnya juga ada semangat dari para pendahulu yang patut dicontoh yaitu keberanian untuk berubah.

Ketika kita berada pada zona aman, kita terlena dan kurang tanggap dengan perubahan jaman. Pada saat mestinya kita segera berubah, kita masih lamban menerima rangsangan dan meresponnya. Dari sejarah itulah, kita melihat bagaimana para pendahulu yang tidak siap dengan perubahan, terlindas dan tersingkir. Sejarah juga memberi pelajaran bahwa setiap perubahan akan memunculkan kubu-kubu, antara yang setuju, menolak dan oportunis. Semuanya tentu mempunyai pertimbangan dan itu menjadi pelajaran bagi kita di masa kini.

Sejarah tidak hanya mencakup perubahan organisasi, tetapi juga sistem yang dianut, alur kerja yang selama ini dilaksanakan. Perubahan sistem, alur kerja pasti menyisakan hikmah bagi kita. Kita melihat bahwa semuanya berjalan atau mengarah kepada kebaikan, kebermanfaatan, efektivitas dan efisiensi. Dan tentunya tak lepas dari dasar hukum yang ada.

Kongkretnya, di organisasi DJPBN, dulu kita mengenal istilah saldo besi. Saya menyebutnya sebagai jaman saldo besi. Masing-masing KPPN memiliki saldo rekening kas yang ditetapkan. Saldo rekening kas ini yang selalu dijaga. Apabila lebih akan dilakukan pengiriman uang dan jika kurang akan dimintakan tambahan uang kas. Pada jaman itu, penerimaan negara tidak setiap hari dilimpahkan, tetapi setiap hari selasa, jumat dan tanggal 1. Dari situ, kita melihat ada ketidakefektifan dalam pengelolaan kas. Ada kas yang cenderung kurang dimanfaatkan oleh pemerintah karena terbagi-bagi dalam saldo kas di masing-masing KPPN. Tapi, itu masa lalu.

Saya sedang mencoba menyusun tulisan yang agak lengkap tentang jaman saldo besi ini. Tidak untuk tujuan politis seperti ungkapan, “isih penak jamanku, to?”, tapi sekedar untuk bernostalgia dan sebagai catatan sejarah, bahwa kita pernah menjalani masa-masa itu. Jaman saldo besi kemudian terganti dengan jaman TSA. Ada efektivitas dan efisiensi. Kontrol atas kas negara lebih mudah karena hanya ada satu rekening pengeluaran dan penerimaan. Itu secuil sejarah penatausahaan penerimaan negara dan pengelolaan kas.

Bagaimana dengan sejarah sistem pelaksanaan APBN?  Saya ingat bahwa sebelum jaman UP, kita menjalani masa UYHD dan mundur kebelakang lagi kita pernah melalui episode UUDP. Bagaimana pula dengan pembukuan/pelaporan pertanggungjawaban? Sebelum lahir LKPP, kita bergelut dengan P6,P7, pelaporan KAR dan PAN (pertanggungjawaban anggaran negara).

Adakah yang masih mengenal sistem-sistem itu? Mungkin hanya para senior yang masih mengingatnya. Sungguh saya ingin menuliskannya dalam sebuah buku tentang sejarah perbendaharaan Indonesia. Untuk apa? Apakah itu hanya akan membuang tenaga dan pikiran? Sekali lagi jas merah. Dengan membaca sejarah, kita akan tersenyum tentang masa lalu karena kita telah tiba pada momen “indah pada waktunya”.  Kadang untuk melihat kedepan kita perlu menengok ke belakang. Ada cermin besar di belakang kita. Sejarah.

Geografi. Indonesia bukan Jakarta, bukan Jawa, apalagi cuma Sragen. Ada Lhokseumawe, ada Merauke. Ada Tahuna dan Wamena. Ada Baubau dan Raha. Ada Gunung Sitoli dan Pelaihari. Semuanya itu masih Indonesia. Para pemimpin yang tidak mengenal daerah kekuasaannya, rasanya sulit untuk menetapkan kebijakan yang tepat.  Tepat di Jakarta, belum tentu tepat di luar Jawa.

Mengenal geografi juga membuat kita lebih arif memandang permasalahan yang dihadapi elemen organisasi. Ada problem insfrastruktur, transportasi dan sumber daya. Menganggap semua daerah memiliki kemudahan dalam semua akses, akan berakibat fatal bagi penerapan sistem yang menyeluruh. Maka, disinilah perlu adanya tahapan. Dengan mengenal geografi, ada kebijaksanaan dalam setiap program yang dijalankan.  Maka, memperjalankan calon pemimpin untuk mengenal dan hidup di daerah-daerah kekuasaannya menjadi sangat relevan.

Sastra. Saya cenderung memaknainya sebagai keahlian dalam bermetafora. Puisi bagian dari sastra. Tapi bukan puisi politik dengan pilihan kata yang lugas seperti yang berkembang akhir-akhir ini. Kemampuan bermetafora, menandakan kelembutan jiwa dan perasaan sang pemimpin. Ada keindahan dalam bertutur dan tulisan. Ada kedalaman makna dalam ungkapan-ungkapan yang disampaikan.

Sastra juga bicara soal kehidupan. Ada kisah-kisah penuh makna. Darinya kita memperoleh pelajaran. Seperti wayang. Ada banyak cerita dan karakter yang selalu relevan dengan kehidupan kekinian.  Maka, dengan penguasaan sastra, terkadang kita bisa mengetahui arah jaman dan angin politik. Ada antisipasi, kewaspadaan dan kehati-hatian, karena kita telah belajar dari kisah-kisah yang tertulis dalam lembaran-lembaran sastra.

Pemimpin adalah motivator dan inspirator. Ia mempengaruhi bukan dipengaruhi. Soal mempengaruhi ini, disitulah maqom sastra.

Dan dari ketiga modal itu, saya hanya punya satu…  geografi... 
***

Selasa, 22 April 2014

Juk Ijak Ijuk Ijak Ijuk

Tak ada suara kereta api seperti itu. Tapi, pernahkah Anda naik kereta api? Kalau sudah sering, jangan meneruskan membaca tulisan ini. Kalau belum atau masih jarang-jarang, ada baiknya Anda selesaikan membacanya.

Selama lima tahun, setiap minggu saya naik kereta api jarak jauh jurusan Jakarta PP. Semua kelas kereta api, saya pernah naik. Dari kelas ekonomi biasa, ekonomi AC, bisnis dan eksekutif. Sejak jaman amburadul sampai dengan jaman penertiban dan perbaikan layanan. Jadi, saya bisa membandingkan layanan setelah dan sebelum perbaikan layanan kereta api.

Bagaimana jaman dulu, penumpang bayar tiket diatas, saya tahu.
Bagaimana jaman dulu, naik kereta berjubel, saya mengalami.
Bagaimana jaman dulu, tiket diborong calo, saya tahu.
Bagaimana jaman dulu, kereta ekonomi selalu telat, saya mengalami.
Bagaimana jaman dulu, penumpang berada di toilet, saya tahu.
Bagaimana jaman dulu, penumpang harus menahan kencing, saya mengalami.
Bagaimana jaman dulu, ada penumpang di gerbong disel, saya tahu.
Bahkan, bagaimana dulu Jakarta – Semarang cukup bayar 10 ribu atau malah 5 ribu, saya juga tahu.

Bagi sebagian penumpang kereta api seperti saya -yang dikenal dengan istilah PJKA (Pulang Jumat Kembali Ahad)- bila disuruh memilih akan mencoblos model jaman dulu. Dulu, kita tak perlu repot-repot menyiapkan tiket sejak awal, karena masih dijual tiket berdiri yang tak ada batasan jumlahnya. Jika terpaksa tidak bisa beli tiket berdiri, ya tinggal naik saja, nanti bayar diatas pada kondektur atau petugas lainnya.

Soal tempat duduk, tidak jadi masalah. Bagi penumpang PJKA, mereka tidak suka duduk di kursi sepanjang malam. Mereka memilih menggelar alas tidur atau koran di lantai kereta. Untuk kereta bisnis dengan model kursi satu hadap, mereka memilih tidur dibawah pas depan kursi. Untuk kereta ekonomi dengan model kursi saling berhadapan dan terdapat kolong dibawahnya, mereka memilih tidur di kolong kursi kereta atau di lorong kereta atau di bordes (bagian yang berdekatan dengan sambungan gerbong).

Tidur di lorong kereta tentu ada resikonya, yaitu dilangkahi orang yang lalu lalang bahkan cenderung mengganggu penumpang yang mau lewat misalnya akan ke toilet. Tapi mereka juga tahu diri, ada bagian lorong yang agak luas yaitu di ujung-ujung gerbong. Jika ada yang tidur disitu, biasanya masih menyisakan bagian yang bisa dilewati tanpa harus melangkahi. Untuk yang tidak kebagian ujung gerbong, mereka akan memaksakan diri tidur di lorong setelah lewat malam, pada saat jam tidur dan frekuensi orang yang lalu lalang berkurang.

Dan soal pilihan tidur dibawah ini tidak hanya terjadi pada jaman dulu, masih terjadi hingga sekarang. Rasanya tak mungkin PT. Kerata Api Indonesia (KAI) melarang hal tersebut. Tak mungkin KAI memaksa orang untuk duduk sepanjang malam dengan menahan pegal-pegal di pinggang. Soal ini saya juga setuju, karena saya sendiri memilih untuk tidur dibawah.

Tidur dibawah sudah menjadi fenomena di kereta jarak jauh. Bagi penumpang PJKA, mereka perlu menjaga stamina agar setelah tiba di Jakarta senin pagi, langsung bisa masuk kerja tanpa diganggu rasa kantuk. Tak mungkin duduk sepanjang malam dengan kursi dengan sudut 90 derajat, bisa membuat kita tidur nyenyak. Dan satu-satunya cara adalah tidur dibawah.

Perhatikan saja penumpang PJKA, apa isi tas yang mereka bawa. Tidak lain adalah alas tidur, bantal angin dan koran. Bahkan ada yang membawa selimut atau selimut model kantong mayat.

Mengapa mereka tidak naik kereta eksekutif? Ada yang karena alasan ekonomi dan ada juga yang karena alasan tidak bisa tidur dibawah (di kereta eksekutif). Maka, mereka memilih naik kereta kelas bisnis atau kelas ekonomi. Di kereta eksekutif ada tempat pancatan kaki yang menghalangi untuk bisa tidur dibawah. Dan jika tidur dibawah, rasanya juga tidak etis atau tidak pas dengan kata eksekutif.

Nah, saatnya membagi tips.

Pertama, jika Anda adalah pemula di komunitas PJKA dan agar tubuh Anda tetap fit, tidak capek -meski tiap minggu naik kereta ke Jakarta PP, sepanjang malam,  yang hampir makan waktu kurang lebih 10 jam-, maka ikutilah contoh-contoh diatas, yaitu tidur dibawah.

Kedua, Untuk keamanan barang-barang saat Anda tidur dibawah, ada baiknya baju atau celana yang Anda pakai memiliki kantong tersembunyi untuk tempat barang-barang berharga. Saya biasanya memakai celana pendek kemudian saya rangkap dengan celana panjang. Di saku celana pendek tersebut sudah dipasang resleting. Dompet dan HP saya simpan disitu. Ada juga yang membawa tas kecil dan didekap saat tidur. Tapi menurut saya masih kurang aman, karena orang jahat akan masih mudah mengambil atau merampas tas itu. Berbeda jika barang kita taruh pada baju atau celana yang sudah kita lapisi dengan jaket atau celana luar.

Jika terpaksa membawa barang berharga dan harus masuk tas yang agak besar. Jangan lupa tas tersebut ditaruh diatas ditempat barang dan diikat. Soal keamanan barang-barang, ada hal lain yang perlu Anda perhatikan. Yaitu ketika kereta berhenti dan Anda hendak ke toilet, sebaiknya Anda menunggu sampai kereta berjalan. Terkadang, ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang masuk kedalam kereta saat berhenti. Apabila Anda lengah, habislah barang bawaan Anda. Saya tidak menakut-nakuti, karena beberapa kali hal buruk terjadi saat seperti itu. Meski sekarang layanan kereta api sudah membaik, soal keamanan barang belum dijamin. Masih ada tulisan, KAI tidak bertanggungjawab atas kehilangan barang. Ini yang kadang membuat kita agak kecewa. Intinya : pergilah ke toilet saat kereta berjalan. Atau jika waktu kereta berhenti, Anda perlu sekali untuk keluar dari kereta, ada baiknya menitipkan barang tersebut pada penumpang di sebelah Anda. Untuk itu, cobalah berkenalan dengan penumpang di sebelah Anda. Tetapi tetaplah waspada dengan orang yang baru Anda kenal. Pada bagian ini, saya berasumsi Anda naik kereta api sendiri atau tidak bersama dengan rekan atau keluarga.


Ketiga, apabila Anda berangkat naik kereta sore hari, sebaiknya Anda makan malam terlebih dahulu. Harga makanan di kereta lebih mahal dengan rasa yang menurut saya biasa saja. Bisa dimaklumi. Karena saat kereta api berjalan, mereka benar-benar monopoli. Kalau jaman dulu masih ada pedagang asongan yang bebas ikut naik kereta, sekarang sudah mulai ditertibkan. Asongan dilarang masuk kereta dan ikut kereta, meski dibeberapa tempat masih juga membandel. Soal asongan ini, juga yang membuat kita jengkel. Disaat enak-enaknya tidur di tengah malam, tiba-tiba saja mereka masuk dan teriak-teriak : mie-mie, air, kopi, jagung rebus, dsb… Teriakan mereka, benar-benar merenggut mimpi.

Akan lebih bagus lagi, jika Anda sudah mempersiapkan diri dengan membawa air minum dan cemilan lain. Anda akan kecewa dengan harga air minum yang dijual di dalam kereta. Ya itu tadi namanya juga monopoli.

Keempat, jika Anda memutuskan untuk tidur dibawah, sebaiknya membawa perlengkapan sendiri, berupa alas tidur dan bantal. Ada pilihan bantal angin yang bisa dikempes dan ditiup. Koran bekas juga perlu. Mengapa? Nanti Anda akan tahu sendiri manfaatnya. Agak sulit menerangkan dalam tulisan ini. Sebenarnya ada pesewaan bantal dan selimut. Selimut yang Anda sewa, bisa Anda pakai untuk alas tidur. Tetapi yang perlu diperhatikan adalah : harga sewa. Bagi Anda yang cukup perhitungan, dengan frekuensi naik kereta yang tiap minggu, lumayan juga uang sewa bantal selimut itu jika dapat dihemat. Selain itu, Anda juga tidak mengetahui apakah sebelumnya bantal atau selimut itu sudah digunakan orang lain sebelumnya dan mungkin saja orang itu ngiler… bayangkan!

Ada juga alasan lain, mengapa Anda sebaiknya membawa bantal dan alas tidur sendiri, yaitu seringkali petugas penyewaan bantal selimut ini membangunkan kita untuk mengambil bantal dan selimut itu, padahal kereta masih sekitar satu jam tiba di tempat tujuan. Ini kan cukup menganggu, kita lagi asyik-asyik tidur, tiba-tiba dibangunkan dan akhirnya tidak bisa tidur lagi, karena bantal dan alas sudah diambil. Padahal kereta masih agak lama tiba di tujuan.

Kelima, ini soal tiket kereta. Sekarang membeli tiket kereta relatif mudah. Anda tak perlu antri di loket. Bisa beli lewat online, atau datang ke agen, alfamart dan indomaret. Yang perlu Anda perhatikan juga adalah jumlah tiket relatif terbatas, jadi banyak yang akhirnya tidak kebagian tiket. Apalagi saat weekend atau musim liburan. Anda harus jauh-jauh hari membeli tiket. Pembelian tiket sudah dibuka 90 hari sebelumnya dari hari keberangkatan. Maka, cek hari-hari libur, dan segeralah membeli tiket daripada kehabisan.

Dengan layanan yang makin bagus, kereta makin diminati. Tiket kereta cepat habis. Inilah yang kemudian bagi para PJKA kadang berpikir lebih enak jaman dulu dimana dijual tiket berdiri. Apalagi waktu itu, soal nama di tiket tidak akan menjadi masalah. Asal punya tiket, tak pernah ada pemeriksaan nama di tiket dengan KTP. Pemikiran seperti itu memang salah, dan harus dibenahi. Artinya apa yang dilakukan sekarang oleh KAI sudah bagus. Yang penting banyak saluran untuk membeli tiket ini. Tidak sepeti jaman dulu yang hanya dimonopoli oleh petugas loket KAI.

Kalau sekarang ada yang tidak kebagian tiket ya memang salah sendiri. Kenapa tidak menyiapkan sejak awal. Misalnya tiket di online sudah habis, cobalah pada hari keberangkatan untuk ke loket tiket di stasiun. Kadang ada tambahan gerbong yang tiketnya dijual langsung di loket. Tentu Anda harus antri sejak awal.

Soal harga tiket, memang bervariasi dan ada pilihan yang bisa disesuaikan dengan kantong Anda. Ada kereta ekonomi AC biasa yang mendapat subsidi (PSO). Ini tiketnya bisa dibilang murah meriah. Misal jaman saya dulu, Jakarta – Solo cukup dengan uang 50 ribu. Untuk kereta ekonomi tidak mengenal fluktuasi dan variasi. Semua hari sama harganya. Tanpa mengenal apakah liburan atau weekend. Beda dengan kelas ekonomi komersial, kelas bisnis dan  kelas eksekutif. Ada variasi harga dan makin mendekati hari H makin naik harganya.

Kabar baiknya, ada potongan harga tiket bagi pemegang kartu korpri, anggota TNI dan lansia. Bagi Anda yang PJKA, dengan  kartu korpri, lumayan lah dengan potongan 10 persen bisa buat ganti beli minuman.

Keenam, bagi Anda yang muslim, ada kewajiban yang tetap harus Anda kerjakan yaitu sholat. Soal pilihan apakah dijamak atau tidak, tergantung Anda penganut madzab apa atau kelompok siapa. Mengingat di kereta tersedia toilet dan terdapat air, saya kira lebih mantap di hati jika Anda berwudhu daripada bertayamum. Karena itu, Anda harus punya strategi agar tidak antri di depan toilet saat semua penumpang ingin ambil air wudhu.

Sebaiknya Anda tidak perlu menunggu mepet waktu sholat untuk ambil air wudhu, kira-kira setengah jam sebelumnya segeralah ke toilet pada saat belum banyak orang yang ngantri.

Ketujuh, saat ini, semua kereta sudah dipasangi AC termasuk ekonomi. Meski kadang siang hari masih terasa panas, karena hanya AC split, AC rumahan, tetapi jika malam hari sangat dingin. Untuk itu Anda harus menyiapkan jaket atau selimut. Ada baiknya juga tutup kepala sampai ke telinga.

Kedelapan, siapkan diri untuk bersabar. Acapkali kereta terlambat. Itu soal biasa, kata Iwan Fals. Bisa karena apa saja. Banjir, kecelakaan, tanah longsor atau lokomotif yang mogok. Akibatnya waktu tempuh bertambah dan Anda terlambat tiba di tujuan. Saran saya : santai saja. Sabar dan nikmati. Kalau Anda sudah sejak awal menyadari hal ini, Anda akan lebih siap menghadapi keterlambatan atau lama di jalan. Daripada stress dan akan merugikan kesehatan kita, lebih baik kita manfaatkan untuk browsing, facebook atau twitteran. Jadi, kalau Anda punya gadget, lebih baik dibawa. Tapi ingat, tetaplah berhati-hati dan menjaganya dengan baik.

Kesembilan, bersambung…. (mungkin).

***

Senin, 21 April 2014

Saya Bermimpi : Tugas KPPN Pasca MPN G-2

Acapkali ketika tidur, kita bermimpi tentang apa yang baru saja kita dengar atau kita lihat. Begitu juga dengan mimpi saya ini. Beberapa adalah berasal dari apa yang saya baca, saya dengar dan saya lihat. Dan mungkin sebagian juga dari apa yang saya pikirkan sendiri.

Pertama, saya bermimpi : KPPN melakukan koordinasi dengan bank persepsi. Saya kira, ini menjadi langkah pertama sebelum dilaksanakan sosialisasi MPN G2 kepada satker. Tujuannya adalah agar tidak terjadi, setelah sosialisasi ke satker, ternyata sistem di bank persepsi belum siap termasuk belum siap SDMnya.

Tidak berhenti pada koordinasi, saya bermimpi KPPN bertugas untuk melakukan manajemen bank terkait penatausahaan penerimaan negara. Kata manajemen bisa diartikan bahwa KPPN ikut mengatur tentang tata kelola penyetoran, mengawasi, memonitor, dan mengingatkan jika terjadi keluhan dari pihak penyetor. KPPN juga bisa melakukan pembinaan terhadap SDM bank persepsi terkait peraturan yang menyangkut penerimaan negara.

Pada sisi lain, KPPN bisa menjadi jembatan penghubung antara biller (DJA, DJP, DJBC) atau sistem setelment (Dit.PKN) dengan pihak bank persepsi di daerah. KPPN juga bisa menjadi jembatan antara pihak penyetor dengan bank persepsi. Saya membayangkan : ada masalah dengan layanan penyetoran yang dihadapi oleh penyetor. Mereka kesal dan komplain. Kemana mereka akan melapor tentang layanan tersebut? KPPN bisa mengambil peran ini. Kalau dalam dunia “perkonsumsian” ada YLKI, KPPN sebagai YLKI-nya bank persepsi di daerah.

Kedua, saya bermimpi : KPPN melakukan sosialisasi kepada satker mitra kerja. Bukan lagi hanya mimpi, beberapa sudah dilaksanakan. Dan memang harus segera dilaksanakan. Ada banyak bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan satker yang perlu segera mengetahui sistem MPN G2. Sebelum melaksanakan sosialisasi, pihak KPPN tentunya harus mengetahui dan paham lebih dulu tentang sistem ini. Untuk menjadi paham, harus melaksanakan ujicoba mulai registrasi, pembuatan kode billing dan penyetoran ke bank. Pihak KPPN juga mesti tahu bagaimana bentuk cetakan atau printout dari sistem MPN G2 dan bagaimana bentuk BPN dan NTPN, NTB dari sistem MPN G2.

Selanjutnya, tugas kedua KPPN setelah manajemen bank terkait penerimaan negara adalah melakukan bimbingan teknis kepada satker dalam kaitannya dengan penyetoran penerimaan negara. Peraturan-peraturan baru yang menyangkut proses penyetoran penerimaan negara, menjadi tugas KPPN untuk menyampaikannya kepada satker. Tidak sekedar menyampaikan tetapi membuat mereka paham akan peraturan tersebut.

Ketiga, saya bermimpi : KPPN melakukan sosialisasi kepada satker pemerintah daerah (yang juga melakukan penyetoran penerimaan negara). Sila cek di daftar nominatif penerimaan negara. Penyetor tidak hanya satker-satker instansi pusat, ada banyak satker pemda yang juga melakukan penyetoran penerimaan negara. Dan mereka ini juga harus mengetahui dan menggunakan sistem MPN G2. Artinya : juga perlu dipikirkan bagaimana melakukan sosialisasi MPN G2 ini kepada pemerintah daerah.

Kenapa harus KPPN? Bukankah untuk urusan pajak, ada KPP. Benar! Dan bisa jadi mereka juga sudah memiliki program atau rencana kegiatan sosialisasi ini. Tetapi bagaimana dengan PNBP, Pengembalian Belanja. Mengharapkan DJA sebagai biller PNBP untuk melaksanakan sosialisasi ke seluruh satker, rasanya tidak mungkin, karena tidak mempunyai instansi vertikal. Dan itu menjadi peluang bagi KPPN untuk mengambil peran lebih besar.

Keempat, saya bermimpi : KPPN memberikan layanan registrasi dan pembuatan billing. Untuk masuk ke sistem MPN G2, ada prasyarat yaitu memiliki akun email dan akses internet. Khusus untuk setoran pajak, harus memiliki NPWP. Syukurlah kalau semua instansi atau kantor pemerintah sudah memilikinya. Tetapi bagaimana jika belum lengkap. Artinya belum punya akun email dan akses internet. Lalu, bagaimana juga dengan wajib pajak pribadi atau masyarakat yang tidak mau repot dengan urusan registrasi dan pembuatan kode billing. Saya kira, masyarakat kita masih banyak yang berpikiran tidak mau repot dengan sistem, yang penting sudah membayar pajak.

Disini, saya melihat ada peluang bisnis yaitu layanan registrasi dan pembuatan kode billing. Bayangkan seperti pembelian tiket pesawat atau tiket kereta api. Meski kita bisa membeli sendiri secara online atau ke counter resmi, banyak tersedia agen-agen tiket. Bagaimana misalnya ada pihak lain yang bisa melihat peluang bisnis ini. Artinya dengan akses internet yang mereka miliki, mereka menyediakan jasa registrasi dan pembuatan billing atau bahkan mungkin memfasilitasi untuk pembayarannya ke bank persepsi. Saya melihat tidak semua warga masyarakat memiliki akun email. Dan melalui agen jasa ini, mereka tidak perlu repot-repot membuat akun email. Karena email yang direkam pada sistem MPN G2 bisa menggunakan email milik agen tersebut.

Daripada layanan ini diambil alih pihak swasta atau pribadi atau oleh bank persepsi sendiri, KPPN bisa mengambil peran dengan membuka layanan registrasi dan pembuatan billing. Tentu berupa layanan gratis. Apakah kemudian KPPN akan bertanggung jawab terhadap isian data penyetoran. Tentu tidak. Ada form khusus yang harus diisi oleh pihak penyetor dan ada form pernyataan tanggung jawab.

Saya bermimpi pada loket FO ada layanan untuk pembuatan kode billing. KPPN memiliki jaringan internet. KPPN juga memiliki SDM yang handal. Soal SOP bisa dirumuskan kemudian.

Kelima, saya bermimpi : KPPN melakukan monitoring kepatuhan bank persepsi terhadap ketentuan PMK 32/PMK.05/2014 dan peraturan baru lainnya terkait penerimaan negara. Dalam PMK tersebut terdapat beberapa kewajiban dan larangan pihak bank persepsi, seperti : Bank Persepsi wajib menerima setiap setoran Penerimaan Negara dari Wajib Pajak/Wajib Bayar/Wajib Setor tanpa melihat jumlah setoran; Bank Persepsi wajib memberikan pelayanan kepada setiap Wajib Pajak/Wajib Bayar/Wajib Setor baik nasabah maupun bukan nasabah; Bank Persepsi dilarang mengenakan biaya atas transaksi setoran Penerimaan Negara kepada Wajib Pajak/Wajib Bayar/Wajib Setor. Apakah kewajiban dan larangan tersebut dipatuhi? Adalah menjadi tugas KPPN untuk melakukan monitoring.

Keenam, saya bermimpi : KPPN menangani atau mengeksekusi permohonan koreksi atas transaksi Penerimaan Negara. Dalam PMK disebutkan bahwa permohonan koreksi atas transaksi Penerimaan Negara yang telah mendapatkan NTPN dan disetor ke Kas Negara oleh Wajib Pajak/Wajib Bayar/Wajib Setor diajukan kepada masing-masing Biller. Ada tiga biller yaitu DJA, DJP dan DJBC. Adalah tidak mungkin jika permohonan koreksi ini disampaikan langsung ke Kantor Pusat. Atau barangkali melalui sistem. Tapi, saya agak sulit membayangkannya karena apakah mungkin melakukan koreksi dengan cara yang sangat mudah melalui sistem oleh penyetor sendiri. Kalau kemudian dibuat tidak mudah, misalnya harus melampirkan softcopy SSP dan BPN, justru malah akan merepotkan penyetor, karena harus menscan atau memfoto bukti setor/BPN.

Untuk koreksi setoran pajak, mungkin nantinya disampaikan kepada Kantor Pajak sesuai tugas fungsinya. Bagaimana dengan koreksi setoran PNBP atau pengembalian belanja, dimana DJA tidak memiliki kantor daerah. Lagi-lagi, KPPN dapat mengambil peran pada bagian ini.

Ketujuh, saya bermimpi : KPPN melakukan konfimasi setoran. Setelah saya melihat hasil cetakan SSP elektronik dan BPN, saya kira mudah sekali kedua cetakan itu untuk dimanipulasi. Untuk mencegahnya, kebutuhan untuk tetap melaksanakan konfirmasi surat setoran masih diperlukan. Bahkan bisa diperluas tidak hanya untuk satker mitra kerja KPPN, tetapi juga terhadap setoran yang dilakukan oleh satker pemda dan masyarakat. Tentu dengan pilihan sistem dan mekanisme yang berbeda untuk ketiganya. Artinya : mekanisme konfirmasi existing jangan diberlakukan kepada masyarakat karena tidak mungkin memaksakan mereka menggunakan aplikasi konfirmasi.

Saya teringat, disalah satu persyaratan sebagai peserta lelang pengadaan barang/jasa adalah laporan pajak terakhir. Yang biasanya oleh pihak rekanan dilampirkan SSP-nya. Dengan model SSP/BPN seperti itu, bagaimana memberikan keyakinan kepada panitia lelang bahwa apa yang dilaporkan dalam laporan pajak terakhir itu benar, bukan fiktif. Menurut saya, salah satu caranya adalah bukti konfirmasi dari KPPN atas setoran tersebut.

Kedelapan, saya bermimpi : KPPN sebagai helpdesk di daerah dalam hal permasalahan penyetoran PNBP melalui MPN G2. Adanya sistem baru biasanya masyarakat belum banyak yang mengetahuinya. Terhadap sistem baru pada umumnya pengguna cukup lama beradaptasi dan menguasainya. Dan sistem baru terkadang menyimpan permasalahan yang belum diketahui sejak awal. Dalam hal ini, helpdesk diperlukan untuk memberikan bantuan terhadap permasalahan yang dihadapi di lapangan baik oleh pihak penyetor maupun pihak bank persepsi.

Kesembilan, saya bermimpi : KPPN melakukan rekonsiliasi data penerimaan negara dengan KPPN Khusus Penerimaan. Selain dalam rangka validitas data, terdapat tujuan lain yang akan Anda temukan di akhir poin ini.  Mengingat tidak ada lagi bukti penyetoran yang diterima KPPN, untuk kebutuhan rekonsiliasi data penerimaan negara, bendahara penerima dapat diwajibkan untuk menyampaikan laporan bulanan penyetoran penerimaan negara kepada KPPN. Atau bank persepsi diwajibkan mencetak ulang BPN dari hasil penyetoran dan dikirimkan kepada KPPN.

Dari beberapa surat terakhir hal permintaan data surat setoran PNBP kepada KPPN, saya kira hal ini perlu untuk diwujudkan. Paling tidak untuk setoran PNBP dengan nilai yang besar. KPPN perlu untuk mendapatkan bukti setornya. Seperti PNBP royalti pertambangan atau PBB diluar sektor pedesaan dan perkotaan. Meski KPPN tak lagi terlibat dalam pembagian DBH PBB, tetapi dalam pembagian tersebut memerlukan data sektor dan kabupaten. Saya kira laporan terkait PBB, masih akan memerlukan peran dari KPPN.

Kesepuluh, saya bermimpi tentang sesuatu yang agak rumit untuk dirumuskan kata-katanya. Ini masih menyambung dari poin sembilan. Dengan adanya BPN dari bank persepsi, khususnya yang terkait dengan PNBP, maka KPPN dapat menyajikan data laporan PNBP di wilayah kerjanya. Dari data tersebut dapat dimanfaatkan sebagai bahan penyusunan Kajian Fiskal Regional terkait penerimaan negara di wilayah tersebut.

Selain itu, dengan adanya laporan penerimaan negara dari bank persepsi ke KPPN biasa (tetapi bukan LHP), KPPN dapat menggunakan laporan tersebut untuk keperluan seperti : pembuatan profil bank persepsi. Saya membayangkan setiap KPPN mendapat tugas untuk menyusun profil bank persepsi di wilayah kerja masing-masing dan di dalamnya termasuk juga profil sebagai bank operasional.

***

Rabu, 16 April 2014

Speed

Yak… Kecepatan! Inilah yang dibutuhkan di jaman ini. Komputer dengan prosessor yang cepat, akses internet yang cepat, transportasi yang cepat dan layanan yang cepat. Seolah kita berlomba dengan waktu, berlomba dengan sesama dan berlomba untuk mencapai tujuan. Ada slogan : "siapa cepat, dapat". Beberapa tokoh menggunakan slogan cepat ini meski dengan idiom lain. Kita ingat ada Pak JK yang waktu itu berslogan : "lebih cepat lebih baik". Ada lagi, iklan Pak Dahlan Iskan dengan ungkapan : “das des set set wuet….”.

Dalam segala macam strategi untuk mengalahkan lawan, kecepatan menjadi bagian strategi utama. Baik dalam pertandingan sepak bola, tinju apalagi balapan mobil atau sepeda motor.  Kecepatan juga sudah menjadi tuntutan semua orang. Kalau kita memesan makanan di restoran, sering kita bilang kepada pelayan : “gak pake lama” alias cepat. Orang akan kesal dengan antrian panjang karena itu menandakan layanan yang lambat. Apalagi dengan macet di jalanan. Orang menjadi stress karena akan sangat terlambat sampai pada tujuan.

Menjadi pribadi yang cepat adalah sebuah keunggulan. Dalam hubungannya dengan pekerjaan, pimpinan pasti menginginkan sesuatu yang cepat dikerjakan dan pekerjaan yang segera diselesaikan. Pimpinan senang dengan anak buah yang cepat bertindak dan segera menyampaikan laporan.  Dari pengalaman mempunyai beberapa atasan, saya berkesimpulan, semuanya mementingkan kecepatan. Malah ada sebagian yang memilih pada ungkapan ini : yang penting cepat, salah belakangan. Soal salah bisa dikoreksi.

Tentu ada yang berkilah, apa gunanya cepat kalau salah. Karena itu, suatu yang ideal adalah cepat dan tepat. Tetapi, yang perlu kita ingat adalah dalam proses pengambilan keputusan -dimana kita tidak tahu apakah keputusan yang dipilih nantinya tepat atau salah-  sama sekali kita tidak dapat memastikan. Kita hanya bisa menganalisis  dan memprediksi, kira-kira langkah yang kita putuskan sudah tepat. Dalam konteks seperti ini, yang seringkali harus berlomba dengan waktu -karena waktu juga sering menjadi faktor determinasi- kecepatan menjadi sangat penting. Saya kira, pilihan “yang penting cepat” bukan berarti kita abai terhadap ketepatan. Kecermatan dan ketepatan diupayakan bisa berbarengan dengan kecepatan ini. Kecepatan tanpa peduli dengan ketepatan akan mengarah pada istilah grusa-grusu, gedebak-gedebuk.

Apalagi dalam pekerjaan yang bersifat klerikal, kecepatan menjadi sangat dibutuhkan. Pekerjaan klerikal kerapkali merupakan rangkaian yang bersifat estafet, satu unit baru bekerja setelah ada penyerahan pekerjaan dari unit lain. Keterlambatan pada satu unit otomatis akan berakibat pada unit lainnya.

Dalam banyak contoh membuktikan bahwa kecepatan menjadi penting. Keputusan yang tepat tetapi diambil terlambat  seringkali kehilangan momen dan menjadi tidak berarti. Keterlambatan menangani suatu masalah sering berdampak pada munculnya masalah lain. Dalam konteks ini ungkapan alon-alon waton klakon, sudah menjadi tidak relevan lagi.

Lalu, bagaimana menghasilkan kecepatan atau faktor apa saja yang mempengaruhi kecepatan dalam bekerja?

Pertama, kecepatan dihasilkan dari upaya antisipatif. Suatu pekerjaan yang sudah diantispasi permasalahannya, akan segera cepat ditangani, karena kita sudah menyiapkan solusinya. Proyek atau sistem baru yang akan diimplementasi selalu lebih dahulu dilakukan simulasi dan ujicoba untuk mengetahui permasalahan yang akan muncul di lapangan. Dengan lebih dulu mengetahui permasalahan , maka solusi dapat disiapkan sejak awal.

Kedua, saya menyebutnya semangat. Tanpa semangat, kita menjadi malas dalam hal apa saja. Apalagi dalam bekerja, semangat perlu dijaga. Semangat erat kaitannya dengan target dan tujuan. Tanpa target dan tujuan yang jelas, sedikit banyak akan berpengaruh pada semangat kerja. Bekerja tanpa tujuan akan menimbulkan kebingungan, karena tidak ada arah yang jelas. Sebuah kebingungan tanpa penjelasan, orang akan memilih untuk berhenti di tengah jalan. Atau ia akan berjalan pelan sambil menunggu adakah arah tujuan yang jelas.

Semangat juga dipengaruhi oleh motivasi kerja, berupa materi atau non materi. Cobalah sesekali memuji bawahan yang cepat dan tepat menyelesaikan pekerjaan. Ia akan bersemangat dan itu akan memberikan dorongan bagi dia untuk bekerja dengan cepat dan baik.

Ketiga, kecepatan sangat dipengaruhi oleh pengetahuan atau informasi. Untuk menyusun sebuah proposal proyek atau kegiatan, informasi terkait proyek tersebut harus kita miliki. Tanpa itu, kita tidak bisa menuliskan apapun tentang proyek tersebut.  Dan hasilnya proposal akan sangat lama diselesaikan. Menyusun sebuah peraturan juga demikian. Pengetahuan dan informasi terkait pokok yang akan diatur sangat mendukung kecepatan dalam menyusun sebuah peraturan.

Keempat, sistem kerja. Maksud saya adalah ada di beberapa unit pemerintah yang sebenarnya memiliki volume pekerjaan yang relatif sedikit. Tetapi, disana juga menerapkan kerja lembur. Beberapa pekerjaan yang sebenarnya bisa diselesaikan pada jam kerja normal, dialihkan atau ditunda penyelesaiannya pada saat kerja lembur. Tujuannya adalah agar pada waktu kerja lembur itu, ada pekerjaan yang diselesaikan. Mestinya, pekerjaan yang bersifat rutin dan bisa diselesaikan pada jam kerja normal  harus segera diselesaikan.  Peralatan juga menjadi bagian dari sistem kerja ini. Akses jaringan internet yang lemot sering berdampak pada lambatnya penyelesaian pekerjaan.

Kelima, Kebiasaan. Bertindak cepat, bekerja cepat merupakan kebiasaan yang tidak semua orang mempunyainya. Orang yang memiliki kebiasaan berdisiplin dengan waktu, biasanya mempunyai kebiasaan bekerja dengan cepat. Sebaliknya, orang yang sering terlambat masuk kantor, sebagian besar mereka adalah orang-orang yang lambat dalam bekerja. Ini berdasarkan apa yang saya amati selama ini. Mereka adalah orang yang santai dalam bekerja. Mereka tiba di kantor pada jam-jam yang sudah mepet dengan batas waktu. Setelah mengisi daftar hadir, mereka pergi ke kantin untuk sarapan, kira-kira satu sampai satu setengah jam karena sambil ngobrol ngomongin segala macam kisah hidup. Sekitar jam 9 sampai 10, mereka baru kembali ke ruangan untuk menyelesaikan pekerjaan. Biasanya tidak langsung bekerja, tetapi lebih dulu cek email, cek facebook, update status dan cek berita.

Ada satu istilah jawa yang menggambarkan seseorang yang begitu sangat lambat dalam bertindak, yaitu “mulek”. Ada orang dengan cap begitu. Disaat semua orang sudah menunggu dia untuk pergi bersama ke sebuah tempat, dia masih juga belum siap. Masih mandi, masih dandan, masih sarapan, dll. Kadang tipe begini ini yang membuat kita jengkel. Begitu juga dalam bekerja. Pimpinan akan jengah menanti pekerjaan bawahan yang tak kunjung diselesaikan.

Keenam, pola pikir.  Ada ungkapan “kalau bisa diperlambat, kenapa dipercepat?”. Inilah yang terjadi di lingkungan birokrasi jaman dulu. Sekarang, mungkin sebagian juga masih begitu. Sudah begitu mempola dalam alam pikiran. Maka, tugas orang-orang muda untuk mengubahnya. Mestinya ungkapan itu dibalik atau diganti dengan “kalau bisa segera diselesaikan, kenapa mesti ditunda”.

Ketujuh, latihan. Kecepatan membutuhkan latihan, sebagaimana atlet lomba lari atau balap motor, dia harus berlatih setiap hari. Dari latihan itu, biasanya akan tumbuh menjadi kebiasaan. Jadi faktor ini masih berkaitan dengan faktor kelima diatas. Ada korelasi antara latihan dan kebiasaan. Para pimpinan perlu sesekali melatih anak buahnya untuk bekerja dengan cepat dan tepat. Hal ini bisa dilakukan dengan memberikan batas waktu penyelesaian. 

Dan begitu juga dengan menulis. Menulis membutuhkan banyak latihan. Dan tulisan ini adalah latihan saya.

***

Senin, 14 April 2014

Orang Tua Yang Impresif

Menjadi bapak adalah sebuah amanah dan anugerah bagi saya. Sebagai orang tua, tugas saya mengantarkan anak-anak pada cita-citanya. Saya mengarahkan, memberi rambu-rambu dan tentunya menjaganya agar tidak terkontaminasi dengan virus-virus modernisasi dan teknologi.

Sejauh ini, indikator yang saya gunakan adalah kosa kata yang mereka gunakan dalam percakapan, baik kepada kami atau kepada teman-temannya. Apakah sudah mengandung umpatan, kata kotor, hardikan dan ungkapan yang menyakitkan pihak lain.

Di jaman teknologi saat ini, pengaruh buruk tidak saja hadir dari lingkungan tempat tinggal, lingkungan sekolah tetapi bisa juga dari dalam rumah dengan adanya televisi dan internet. Dari kalimat tersebut, sejatinya saya sudah bisa mengetahui faktor-faktor yang perlu menjadi perhatian saya sebagai orang tua terhadap anak-anak.

Pertama, lingkungan rumah dan sekitar. Saya selalu ingat sebuah pesan “tinggallah di rumah yang dekat dengan mesjid”. Tentu konteksnya adalah saya sebagai seorang muslim. Soal ini saya memiliki pengalaman tersendiri, bagaimana hidup di sebuah lingkungan yang jauh dari Mesjid. Bahkan lebih dari itu, saya berada di lingkungan para penjudi dan pemabuk. Hampir setiap malam, berjarak kurang dari 20 meter dari rumah saya, ada satu tempat nongkrong di depan rumah warga yang digunakan tetangga sekitar untuk berjudi, dan sambil minum-minuman keras. Meski ada untungnya juga yaitu tak mungkin ada pencuri yang berani beraksi di sekitaran tempat nongkrong itu, termasuk rumah saya.

Ada satu cuplik peristiwa yang selalu saya kenang dalam memori saya. Tempat nongkrong, kebiasaan berjudi, mabuk-mabukan telah berpengaruh dan terekam dalam memori anak-anak. Apalagi jika yang dilihat adalah bapaknya sendiri. Ketika seorang warga bertanya kepada seorang anak tetangga yang baru berusia 5 tahun tentang dimana Bapaknya, anak itu menjawab dengan jawaban yang membuat saya kaget. “Bapak tidur, habis ‘mendem’ (mabuk)”. Semoga anak itu sekarang menjadi anak yang baik dan tidak mencontoh kelakuan bapaknya.

Hanya setahun saya tinggal di lingkungan itu dan kemudian saya menetap di sebuah lingkungan yang menurut saya kondusif bagi anak-anak saya. Salah satunya, dekat dengan masjid.

Faktor kedua adalah teknologi. Kami bukan tipe keluarga yang gila dengan gadget. Malah hampir-hampir mendekati gaptek. Tak ada jaringan internet bebas di rumah saya. Semua terkontrol oleh kami. Pornografi yang begitu mudah diakses dengan internet adalah hantu bagi kami. Dan kami tak mau kecolongan.

Bukan berarti anak-anak tidak mengikuti perkembangan teknologi. Cukuplah kami sediakan laptop, tablet beserta game-game yang mendidik tanpa terkoneksi dengan jaringan internet. Kami punya modem. Tapi itu pun sesekali kami gunakan karena tuntutan pekerjaan yang harus kami selesaikan di rumah. Anak-anak tetap mengenal internet, tapi dengan dosis yang terukur dan terkontrol.

Soal internet bukan lagi menjadi masalah bagi kami, tetapi dengan TV, itu yang kadang sulit mengontrolnya. Tak mungkinlah bagi kami menghapus TV dari rumah, sebagaimana anjuran para ustadz-ustadz itu. Mendoktrin anak bahwa TV haram juga bukan pilihan bagi saya. Kami tidak melarang anak-anak menonton TV, tapi kami mengimbanginya dengan menyediakan buku-buku bacaan bermutu, majalah anak, novel dan cerpen. Kami juga pilihkan acara-acara TV yang mendidik. Dan yang pasti kami hanya menyediakan channel TV nasional. Belum saatnya untuk berlangganan TV kabel dengan siaran luar negeri yang kadang bebas sensor.

Faktor ketiga, lingkungan sekolah.  Memang, untuk mendapatkan lingkungan sekolah yang kondusif membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Ada investasi pendidikan yang sebagian masyarakat tidak mampu untuk membayarnya. Pilihan saya adalah sekolah dengan basis pendidikan agama yang terpadu. Anak-anak membutuhkan pondasi iman dan mental yang kuat. Dan saya melihatnya ada pada sekolah-sekolah seperti itu.

Faktor keempat, orang tua. Kami menyadari bahwa kami adalah figur contoh bagi anak-anak.  Tak ada kalimat kotor, umpatan dalam keluarga kami. Tak ada asap rokok dalam rumah kami, karena saya juga tidak merokok. Bahwa saya gemar membaca dan menulis, anak-anak saya mengetahui dan mencontohnya. Bahwa saya sholat berjamaah di masjid, anak-anak saya ikut berjamaah di masjid. Bahwa saya berdisiplin dengan waktu, anak-anak saya juga demikian. Ada cerita-cerita tentang kejayaan masa lalu kami di sekolah untuk memotivasi mereka.

Lebih dari semua itu adalah perhatian kami kepada anak-anak. Kami mendengarkan cerita mereka. Saya mendengarkan keluhan mereka. Saya mendengarkan protes mereka dan meresponnya. Dan sesekali kami memenuhi tuntutan mereka yang tentunya sebuah tuntutan yang menurut kami baik bagi mereka. Ada saatnya kami berlibur bersama keluar kota. Adakalanya kami bersama-sama ke toko buku dan ada waktunya kami bersilaturahmi kepada sanak keluarga. Intinya adalah bagaimana menciptakan home sweet home bagi anak-anak agar mereka tidak lari dari kami. Agar mereka tidak lari kepada internet, lari kepada facebook/twitter atau lari mencari tempat curhat lainnya.

Dan kesimpulannya adalah bagaimana kita menjadi orang tua yang impresif bagi anak-anak. Orang tua yang mengesankan bagi anak-anak kita.

***

Jumat, 11 April 2014

Mekanisme Penyaluran Dana APBN

Apakah Anda mengetahui bagaimana dana APBN disalurkan? Tulisan ini mencoba menguraikan secara singkat pada bagian bagaimana uang atau dana APBN itu keluar dari rekening  kas negara kepada penerimanya. Tidak termasuk dalam lingkup tulisan ini adalah dana APBD yang dikelola pemerintah daerah.

Dalam mekanisme pelaksanaan APBN, saya membaginya menjadi tiga bagian. Pertama, proses yang ada di setiap instansi pengguna anggaran yang menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).  DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang digunakan sebagai acuan pengguna anggaran dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan sebagai pelaksanaan APBN. Bagian kedua, proses pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan terakhir, proses pada bank operasional (BO). BO adalah bank umum yang ditunjuk Menteri Keuangan yang bertugas untuk menyalurkan dana APBN. Tentu, ada perjanjian kerjasama antara Kementerian Keuangan dan BO tersebut.

Proses yang terjadi pada setiap instansi pengguna anggaran adalah sampai dengan terbitnya Surat Perintah Membayar (SPM). Bagaimana prosesnya ? perlu tulisan khusus untuk menjelaskannya. Sedangkan proses yang ada di KPPN adalah diterimanya SPM dari instansi sampai dengan terbit Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Tulisan ini khusus menguraikan proses antara ujung alur kedua dan ketiga.

Setelah terbit SP2D, satu seksi di KPPN yaitu Seksi Bank mengajukan permintaan kebutuhan dana ke Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, sejumlah nilai SP2D yang terbit. Proses permintaan dananya menggunakan sarana elektronik.

Dengan adanya permintaan dana tersebut, Kantor Pusat Ditjen Perbendahaaan mengalokasikan atau mentransfer sejumlah dana yang diminta dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN). RKUN adalah rekening di BI yang merupakan tempat penyimpanan uang negara yang ditentukan oleh Menteri Keuangan selaku bendahara umum negara untuk menampung seluruh penerimaan negara dan membayar seluruh pengeluaran negara. Dana dari RKUN tersebut ditransfer ke suatu rekening yang disebut Rekening Pengeluaran Kuasa Bendahara Umum Negara Pusat (RPKBUNP) pada BO Pusat, bisa BRI Pusat, Mandiri Pusat atau BNI Pusat. Hal ini tergantung, dana SP2D tersebut disalurkan dari rekening BO apa di daerah. Gampangnya : jika rekening penerima yg tercantum pada SPM yang diajukan instansi tertulis rekening BRI, maka KPPN akan membayar dari rekening BO di BRI, dst. Jadi, di daerah, KPPN juga memiliki rekening pengeluaran yang disebut Rekening Pengeluaran Kuasa Bendahara Umum Negara KPPN (RPKBUN-KPPN) di masing-masing BO, ada RPKBUN-KPPN di BRI, RPKBUN-KPPN di BNI, atau RPKBUN-KPPN di Bank Mandiri. 

Setelah KPPN mengajukan permintaan kebutuhan dana, SP2D baru diantar ke BO. Proses ini tidak boleh dibalik. Mengapa? Agar tidak terjadi, ketika BO menarik dana dari RPKBUNP, ternyata dana belum tersedia karena KPPN belum mengajukan permintaan kebutuhan dana.

Atas dasar SP2D dari KPPN, BO akan menarik dana dari RPKBUNP dan dimasukkan rekening RPKBUN KPPN dan selanjutnya dari rekening RPKBUN KPPN disalurkan ke rekening masing-masing penerima sesuai yang tercantum dalam SP2D. Penyaluran dana kepada penerima harus segera dilakukan dan paling lambat dua jam setelah diterimanya SP2D.

Sehingga, pada akhir hari kerja, rekening RPKBUN KPPN bersaldo nihil. Dan ketentuannya harus nihil. Apabila pada akhir hari kerja masih terdapat saldo yang artinya dana belum disalurkan, BO akan dikenakan sanksi denda. Dan jika terdapat rekening penerima yang salah dan mental, dana tersebut tidak dimasukkan kembali ke RPKBUN KPPN tetapi ditampung dalam satu rekening khusus yang disebut rekening Retur RPKBUN KPPN.

Memang, ada proses yang lebih detil, tapi biarlah hal itu menjadi konsumsi pihak KPPN dan BO. Karena kadang, ketidaktahuan bisa menjadi berkah.

***

Selasa, 08 April 2014

Penatausahaan Setoran Penerimaan Negara

Apakah Anda pernah membayar pajak? Lalu Apakah Anda mengetahui bagaimana pajak atau penerimaan negara itu ditatausahakan atau dikelola?

Sebagai rakyat, mestinya juga mengetahui bagaimana sebenarnya sistem pengelolaan penerimaan negara. Saya khawatir tidak banyak yang mengetahui hal ini. Saya khawatir bapak ibu anggota dewan juga tidak mengetahuinya. Terus, bagaimana mereka mau mengawasi pemerintah?

Setiap tahun pemerintah menyusun APBN yang pendapatannya berasal dari penerimaan dalam negeri. Di dalamnya meliputi : penerimaan perpajakan dan peenerimaan negara bukan pajak (PNBP). Untuk mengetahui sistem pengelolaan penerimaan negara secara garis besar, itu saja yang akan saya jadikan contoh, yaitu pajak dan PNBP.

Dalam pengelolaan penerimaan negara, kita mengenal istilah bank persepsi, yaitu bank umum yang ditunjuk oleh menteri keuangan untuk menatausahakan penerimaan negara. Artinya : bank tersebut bisa menerima setoran pajak dari wajib pajak atau setoran non pajak dari masyarakat yang merupakan penerimaan negara.

Sebelum lebih jauh, saya membatasi penjelasan ini pada lingkup penerimaan negara atau pemerintah pusat, bukan penerimaan daerah atau yang dikelola pemerintah daerah (Pemda). Perlu diketahui, masing-masing Pemda juga melakukan pengelolaan penerimaan daerah. Dan biasanya mereka menunjuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau bank lokal untuk menerima setoran penerimaan dari masyarakat. Sebagai contoh ada pajak bumi dan bangunan (PBB) sektor perdesaaan dan perkotaan yang sudah diserahkan ke Pemda. Jadi masyarakat hanya bisa melakukan penyetoran kedua PBB tersebut pada bank yang ditunjuk Pemda. Bank persepsi dalam konteks penerimaan negara tidak boleh menerima setoran PBB kedua sektor tersebut.

Pada unit pemerintah, pengelolaan penerimaan negara ini dikelola oleh Ditjen Perbendaharaan, unit eselon I di Kementerian Keuangan. Ditjen Perbendaharaan memiliki kantor vertikal atau kantor daerah yaitu Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Dalam hal ini, KPPN berperan dalam melakukan pengelolaan penerimaan Negara. KPPN setiap hari kerja membuat pembukuan dan menyusun laporan tentang  penerimaan negara di wilayah kerjanya.

Tentu KPPN bekerja sama dengan bank persepsi sebagai mitra kerja. Penunjukan bank umum sebagai bank persepsi dilakukan berdasarkan permintaan dan pengusulan secara berjenjang. Bank umum yang bukan bank persepsi dilarang untuk menerima setoran penerimaan negara.

Pada sistem existing, masyarakat atau wajib pajak dapat melakukan setoran ke bank persepsi seperti BRI atau bank persepsi lainnya pada loket penerimaan negara pada bank tersebut sesuai jam kerja yang telah ditetapkan yaitu sampai dengan pukul 15.00 waktu setempat. Untuk setoran pajak, wajib pajak mengisi formulir surat setoran pajak (SSP) dan untuk setoran penerimaan non pajak, dengan mengisi formulir surat setoran bukan pajak (SSBP). Selanjutnya, petugas bank persepsi akan melakukan perekaman pada sistem aplikasi penerimaan negara yang dikenal dengan istilah Modul Penerimaan Negara (MPN). Sistem MPN merupakan aplikasi yang terintegrasi antara kementarian keuangan, kantor pusat bank persepsi dan bank persepsi di daerah. Setelah perekaman dan proses berhasil, bank akan menerbitkan bukti penerimaan Negara (BPN) yang didalamnya terdapat kode Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) dank kode Nomor Transaksi Bank (NTB). Dengan terbitnya kode NTPN berarti setoran sudah masuk ke kas negara.

Pertanyaannya, dimana setoran penerimaan negara itu ditampung? Setoran tersebut ditampung pada rekening yang dibuka oleh Kepala KPPN. Ada beberapa rekening penerimaan yaitu rekening penerimaan persepsi untuk pajak dan non pajak dan rekening  persepsi PBB. Mengapa dipisahkan? Karena untuk PBB akan dilakukan pembagian untuk pusat dan daerah. Jika selama ini PBB dibagi oleh KPPN, sejak tahun 2014, dana PBB dibagi oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan. Lebih jelasnya, akan dijelaskan pada bagian akhir.

Sejak beberapa tahun yang lalu, pemerintah menerapkan apa yang disebut Treasury Single Account (TSA). Kemudian tersebutlah apa yang dinamakan Rekening Kas Umum Negara. Yaitu rekening tempat penyimpanan uang negara yang ditentukan oleh Menteri Keuangan selaku bendahara umum negara untuk menampung seluruh penerimaan negara dan membayar seluruh pengeluaran negara pada Bank Indonesia.  RKUN punya anak rekening yang berada di BI daerah yang disebut Subrekening Kas Umum Negara yaitu rekening nomor 501.00000X.

Pada akhir hari kerja, seluruh penerimaan negara yang ada pada rekening persepsi seluruh KPPN harus dilimpahkan ke rekening SUBRKUN di BI setempat. Jadi setiap hari kerja, rekening persepsi untuk pajak dan non pajak harus bersaldo nihil. Keterlambatan dan atau kekurangan pelimpahan oleh bank persepsi akan dikenakan sanksi dan denda keterlambatan/ kekurangan pelimpahan. Jadi rekening persepsi KPPN pada bank persepsi tersebut hanya sekedar rekening penampungan sementara.

Setiap sore atau paling lambat jam 9 besok harinya, bank persepsi mengirimkan laporan ke KPPN. Laporan tersebut dikenal dengan istilah Laporan Harian Penerimaan (LHP) yang berisi bukti setoran, nota debet pelimpahan, rekening koran dan daftar nominatif penerimaan beserta arsip data komputer (ADK) laporan. KPPN akan memproses laporan tersebut dan menyusun laporan yang dikenal dengan Laporan Kas Posisi (LKP). Laporan ini bersifat manajerial yang berisi antara lain informasi saldo rekening-rekening KPPN pada bank persepsi. Sebenarnya pada LKP juga tercantum informasi rekening bank operasional (BO) yang merupakan rekening pengeluaran. Tapi akan saya bahas pada kesempatan lain. Dengan LKP beserta lampirannya, dapat diketahui berapa  besar penerimaan negara pada suatu wilayah kerja KPPN.

Itulah gambaran besarnya. Tentu saya tidak akan menjelaskan detil karena akan terlalu teknis.

Apakah masih dimungkinkan adanya pemalsuan surat setoran pajak? Saya kira sistem sudah mengantisipasi hal tersebut. Dengan adanya NTPN dan NTB, rasanya sulit untuk melakukan pemalsuan surat setoran. Apalagi ada yang namanya sistem konfirmasi surat setoran yang dapat dilakukan di KPPN. Dengan sistem ini, KPPN dapat melacak atau mengecek satu surat setoran apakah memang sudah ada setoran uang ke kas negara.

Nah, untuk setoran PBB yang masih dikelola oleh pusat, sebelum tahun 2014, setoran itu baru dilimpahkan ke rekening yang dikenal dengan nama rekening BO III PBB pada setiap hari Jumat. Dan pada Jumat berikutnya akan dilakukan pembagian PBB oleh KPPN. Ada bagian untuk pemerintah pusat dan ada bagian untuk Pemda. Tetapi, sejak awal tahun 2014, setoran PBB harus disetorkan ke rekening SUBRKUN di BI setempat. Selanjutnya, pembagiannya akan dilakukan oleh DJPK sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dana transfer ke daerah.

Pada sistem peneriman negara existing masih memiliki kelemahan yaitu penerimaan negara hanya dapat diterima pada jam kerja yang ditentukan. Sehingga, wajib pajak atau masyarakat masih harus tetap mengantri di loket penerimaan negara. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah telah menggagas implementasi sistem MPN G2, yang memungkinkan wajib pajak atau masyarakat dapat melakukan setoran kapan saja dan dimana saja melalui ATM bank umum yang telah ditunjuk sebagai bank persepsi.

Bagaimana MPN G2 ini? Sudah ada uraian singkat tentang MPN G2 pada tulisan saya sebelumnya atau silakan klik link ini : MPN G2.

***

Senin, 07 April 2014

Doktrin Kelompok

Menjelang pemilu, semua partai, kelompok masyarakat gegap gempita mengkonsolidasikan massa dan kader.  Para kader dan anggota dikumpulkan, diberi pembekalan. Pembekalan tak jarang berubah menjadi doktrinisasi. Doktrinisasi bahwa partai atau kelompoknyalah yang paling berjasa bagi bangsa dan paling benar . Doktrin paling benar inilah yang kemudian menutup dari kebenaran lain. Bahwa kebenaran itu hanya boleh berasal dari partai atau kelompoknya. Informasi dari kelompok lain tak lagi dipercaya bahkan sudah antipati. Apalagi jika berupa kritik, tak lagi mempan.

Bahkan buku, sumber informasi, bacaan, harus berasal dari kelompok ini. Begitu juga dengan pengajian atau pemikiran hanya diijinkan dari kelompok mereka. Tak ada persprektif lain, tak ada pemikiran lain. Hanya satu ide, satu jalan. Tak boleh ada warna lain, hanya satu warna.

Kalau sudah seperti itu, nasib malang bagi bangsa ini. Mereka terkotak-kotak dalam suatu kelompok atau partai. Mudah sekali disulut api permusuhan. Tidak ada instropeksi diri. Kritik dibalas dengan caci maki dan tuduhan sesat.

Sejatinya, persoalannya terlalu sepele, yaitu ada pada pemimpinnya. Jika para pemimpin ini bisa berdialog, dan mau instrospeksi, tak ada yang namanya permusuhan, gontok-gontokan.

Dan sumber utama dari itu semua adalah ambisi politik, ambisi berkuasa. Saat ini, banyak sekali ormas-ormas, kelompok-kelompok pengajian yang berdiri. Tak lain adalah karena ada sebagian orang yang ingin menjadi pemimpin, ingin dihormati dan memiliki pengaruh. Dan kadang pengaruh itu kemudian ditukar dengan harta.

Ada yang dulunya satu organisasi. Tetapi karena kecewa tidak mendapatkan kedudukan, kemudian menyempal dan mendirikan organisasi baru dimana dia menjadi pimpinannya. Kemudian ini berkembang dan begitu seterusnya. Organisasi baru atau kelompok pengajian baru, bukanlah karena paham yang semata-mata berbeda, tapi tak lebih karena perebutan kuasa.

Untuk memperkuat soliditas kelompok dibuatlah doktrin-doktrin yang berbeda dari kelompok lain. Bahkan lebih parahnya dengan tuduhan bahwa kelompok lain adalah berpaham sesat, melakukan bid’ah dan syirik. Dan inilah yang sedang berkembang di masyarakat, khususnya pada pengamatan saya yaitu di daerah Solo dan sekitarnya.

Solo dan sekitarnya adalah surga bagi kelompok-kelompok keagamaan. Ada banyak  kelompok keagamaan, mulai dari yang berpaham moderat sampai dengan berpaham radikal. Dengan latar belakang masyarakat yang dulunya abangan, belum paham agama, mudah sekali bagi kelompok keagamaan itu untuk merekrut massa.

Dengan penguasaan psikologi massa, sang pemimpin dapat membuat anggotanya yang baru beberapa bulan belajar beribadah dan mengaji tiba-tiba menjadi seorang yang fanatik yang kemudian berani menuduh masyarakatnya melakukan perbuatan bid’ah dan sesat.

Dan akhir-akhir ini, itu menjadi persoalan yang sebenarnya sangat serius, tetapi belum begitu direspon oleh pihak-pihak berwenang. Layaknya hamparan rumput kering yang mudah sekali disulut api. Ada kelompok-kelompok yang sering memaksakan kehendak, berusaha menguasai masjid yang sebelumnya damai-damai saja. Mereka ingin mengubah tradisi yang ada disitu. Tradisi yang mereka anggap sebagai bid’ah. Padahal, sebenarnya adalah karena ambisi berkuasa dan ingin memiliki pengaruh di masyarakat.

Tak kurang Cak Nun turun tangan untuk menenangkan masyarakat yang mulai resah dengan tuduhan-tuduhan bid’ah dan sesat. Melalui pengajian-pengajian, Cak Nun memberikan kemantapan hati bahwa apa yang mereka lakukan selama ini masih dalam koridor yang benar dan tidak menyimpang. Tuduhan-tuduhan bid’ah, syirik dan sesat tak perlu didengar. Ada bacaan lain dimana kelompok yang menuduh itu tidak pernah dan tidak mau membacanya.

Maka, sebenarnya menjadi tugas kementerian agama dan Muspida untuk memanggil pemimpin kelompok keagamaan ini dan mengajaknya berdialog dengan semua pemimpin kelompok. Diharapkan kemudian, pemimpin kelompok ini dapat meredam anggotanya dan agar bertindak laku sesuai dengan norma-norma yang baik dan tidak menyebarkan permusuhan.

***

Jumat, 04 April 2014

MPN G-2

Pemerintah mempunyai program baru, Sistem Modul Penerimaan Negara Generasi Kedua atau disingkat MPN G-2. Dasar hukumnya pun sudah terbit yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor  32/PMK.05/2014 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik. klik disini : PMK Nomor 32/PMK.05/2014

Dengan MPN G-2, penyetoran penerimaan negara oleh wajib pajak, wajib bayar atau wajib setor tak lagi terhalang oleh jam loket layanan penerimaan negara. Kapan pun dapat dilakukan dan tentunya bebas antri. Persis seperti kita membeli tiket pesawat secara online. Buka website, registrasi, dapat kode bayar, bayar di ATM dan tiket akan terkirim ke email. MPN G-2 mirip seperti itu.

Secara PMK, bunyinya adalah Wajib Pajak/Wajib Bayar/Wajib Setor menyetorkan Penerimaan Negara ke Bank/Pos Persepsi menggunakan Kode Billing. Pengertian kode billing adalah kode identifikasi yang diterbitkan oleh sistem billing atas suatu jenis pembayaran atau setoran yang akan dilakukan wajib pajak/wajib bayar/wajib setor. Lebih gampangnya, kalau kita membeli tiket, kode billing itu sama dengan kode pembayaran.

MPN G-2 dibangun dengan memanfaatkan teknologi informasi, maka persyaratan yang harus dimiliki oleh pengguna layanan adalah akses internet dan akun email. Urutan langkah yang harus dilakukan pengguna layanan MPN G-2, yaitu: Registrasi, dilakukan sekali seumur hidup; Pembuatan Billing, dilakukan setiap akan melakukan pembayaran pajak atau PNBP dan; Pembayaran, dilakukan setelah mendapat kode billing.  Pembayaran dapat dilakukan melalui Teller, ATM atau Internet Banking. Khusus untuk penyetoran pajak, pengguna layanan harus terlebih dahulu memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

Saat ini, baru dua portal yang dapat diakses oleh pengguna layanan yaitu http://sse.pajak.go.id untuk penyetoran pajak dan  http://www.simponi.kemenkeu.go.id untuk penyetoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Untuk setoran bea cukai baru dapat diakses oleh petugas bea cukai.

Sebagai sebuah program baru, MPN G-2 ditandai dengan launching transaksi perdana pada tanggal 27 Pebruari 2014 di Banjarmasin dan Pasuruan. Sampai dengan akhir Mei 2014 direncanakan sebagai implementasi awal. Artinya MPN G-2 dalam tahap ujicoba. Pada tahap implementasi awal ini, setoran penerimaan negara masih dapat menggunakan sistem lama yaitu dengan surat setoran (SSP/SSBP/SSPB) dan sangat dianjurkan untuk mencoba menggunakan MPN G-2. Pada awal Juni 2014, direncanakan Grand Launching MPN G-2 dan semua setoran penerimaan negara harus dilakukan secara elektronik dengan kode billing.

Dengan MPN G-2, dimana wajib pajak/wajib bayar/wajib setor menginput sendiri data pembayaran, otomatis wajib pajak/wajib bayar/wajib setor juga bertanggungjawab atas kelengkapan dan kebenaran data pembayaran tersebut. Untuk itu pemahaman khususnya tentang kode akun (mata anggaran penerimaan) menjadi penting. Setelah mendapatkan kode billing, hendaknya perlu dicek kembali kebenaran data setoran sebelum dilakukan pembayaran baik di ATM atau Teller.

Pada sistem lama (existing), perekaman data dilakukan dua kali yaitu pengisian data pada surat setoran oleh wajib pajak/wajib bayar/wajib setor dan perekaman data pada sistem MPN oleh petugas bank. Adanya kemungkinan kekeliruan data penyetoran lebih besar mengingat perekaman data pada sistem hanya dilakukan oleh petugas bank. Ini berbeda dengan MPN G-2, human error dalam hal perekaman data dapat diminimalisir.

Dengan sistem teknologi informasi, MPN G-2 memungkinkan adanya fasilitas monitoring status pembayaran dan penyetoran oleh pengguna layanan, yang dengan sistem lama selama ini belum ada.
Dalam beberapa hal, MPN G-2 juga mendukung “Go Green” karena meminimalisir penggunaan kertas. Dengan MPN G-2, tidak perlu lagi adanya surat setoran (SSP/SSBP/SSPB).

Untuk detil petunjuk penggunaan, sila unduh di link ini : https://www.dropbox.com/s/kpo0hwv06izg7zm/MANUAL%20layanan%20MPN%20G-2.pdf

Bacaan Hati

Jangan pernah takut dengan sepi. Karena sepi itu memberikan ketenangan. Sepi bukan berarti tanpa suara. Ada suara hati dan pikiran. Dan itu yang perlu dikendalikan.
 

Hanya satu yang bisa mengendalikan yaitu dengan bacaan. Ada bacaan untuk pikiran atau otak, ada pula bacaan untuk hati. Bacaan untuk pikiran adalah buku. Dan bacaan hati adalah dzikir. Rasa sepi bukan untuk diratapi, tapi dinikmati, salah satunya dengan berdzikir.
 

Dzikir adalah mengingat Tuhan, dengan menyebut keagungan-Nya, bersholawat kepada Rosul-Nya dan berdoa. Ada dzikir sendiri, ada pula yang berjamaah. Ada yang berpaham dzikir berjamaah itu bid’ah, dan ada yang berpaham bahwa itu bukan bid’ah. Kalau sudah ada dua paham dengan dalil yang sama-sama kuat, maka terserah kita yang memilihnya. Kita punya hati nurani yang bisa memilih, karena sesungguhnya hati nurani itu bersih dan indah. Kita mencintai keindahan. Dan keindahan kadang wujud pada sebuah jamaah yang berdzikir penuh estetika.
 

Dan dzikir, sholawat berjamaah yang dipimpin Cak Nun dibawah ini, sungguh penuh estetika. Anda akan menemukan keindahannya. Maka, jangan pernah takut sepi, pecahkan dengan memutar file ini : https://www.dropbox.com/s/8ueq7rk413v78fp/Dzikir%20Jamaah-Cak%20Nun.mp3