Ini adalah contoh sebuah organisasi yang arif
menghadapi perbedaan dalam pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tahun 2010.
Organisasi ini mampu merespon keinginan sebagaian pegawainya untuk melaksanakan
ibadah sesuai dengan prinsip dan pilihannya.
Dalam surat yang ditandatangani oleh pejabat
eselon II unit organisasi tersebut, ada satu paragraf yang saya kira belum
pernah terpikirkan oleh unit organisasi lain, begini bunyinya :
Sebagaimana telah diketahui, Pemerintah telah menetapkan
Hari Raya Idul Adha 1431H jatuh pada hari Rabu tanggal 17 November 2010. Sementara
itu, terdapat organisasi keagamaan yang telah menetapkan tanggal 16 November
2010 sebagai Hari Raya Idul Adha 1431H. Untuk memberikan kesempatan kepada
pegawai yang melaksanakan sholat idul adha tanggal 16 November 2010, maka kepada
mereka, jam masuk kerja pada tanggal 16 November 2010 ditetapkan pukul 09.00
waktu setempat. Setelah melaksanakan sholat idul adha, para pegawai tersebut
agar melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.