Rabu, 05 Desember 2012

Satyalancana Karya Satya : Agar Lebih Bermakna & Membanggakan


Salah satu bentuk penghargaan terhadap PNS atas jasa-jasanya kepada Negara adalah penganugerahan Tanda Kehormataan Satyalancana Karya Satya (TK-SLKS). Penghargaan ini diberikan kepada PNS yang dalam melaksanakan tugasnya telah menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan, yang dibedakan dalam 3 kategori, yaitu TK-SLKS 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun.

Syarat utama untuk mendapatkan penghargaan ini adalah masa kerja terhitung sejak pegawai tersebut diangkat sebagai CPNS. Disamping itu, ada persyaratan lain yang harus dipenuhi. Dalam PP Nomor 25 Tahun 1994 tentang TK-SLKS, persyaratan yang wajib dipenuhi bagi calon penerima bersifat umum dan hampir semua PNS dapat memenuhinya. Akibatnya, setiap tahun usulan jumlah calon penerima TK-SLKS relatif tinggi dengan proses penilaian yang kurang selektif. Hal ini telah berdampak pada keberadaan TK-SLKS yang menjadi kurang bermakna dan tidak dapat dibanggakan lagi.

Dengan pertimbangan tersebut, di beberapa kementerian/lembaga atau unit eselon I kemudian menerbitkan keputusan tentang pedoman pengusulan penganugerahan TK-SLKS di lingkungan masing-masing. Ada beberapa tambahan persyaratan yang diwajibkan. Dengan tambahan persyaratan tersebut diharapkan tim penilai dapat memperoleh gambaran kecakapan calon penerima berupa kemampuan, kepandaian, kemahiran dan ketrampilan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.

Sejatinya, persyaratan tambahan tersebut adalah sebuah langkah maju untuk memberikan arti lebih dari sebuah TK-SLKS. Selain itu, menurut saya, bentuk penghargaan perlu ditingkatkan, tidak hanya berupa selembar kertas dan tanda lancana tetapi diberikan tambahan motivasi/penghargaan lainnya. Yang perlu juga dicatat adalah usulan untuk mendapatkan TK-SLKS bukan merupakan inisiatif pegawai, tetapi merupakan kewajiban pihak atasan.

Pada akhirnya, perlu digagas : bagaimana seharusnya penilaian pemberian penghargaan SLKS yang tidak rumit dan memberatkan tetapi juga mampu menjadi kebanggaan dan nilai lebih terhadap pegawai yang menerimanya.